Berita  

KPK Dalami Skandal Uang ke Heri dan Satori oleh Mitra Komisi XI DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut mitra kerja dari Komisi XI DPR RI yang diduga memberikan uang kepada dua tersangka kasus CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait hal ini. Heri Gunawan diduga menerima Rp1,94 miliar, sedangkan Satori menerima Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, selain dari Bank Indonesia dan OJK.

Pengusutan dilakukan karena kedua tersangka menerima uang tersebut untuk melaksanakan kegiatan sosial dari mitra kerja mereka melalui yayasan yang mereka dirikan. Namun, mereka diduga melakukan tindak pidana pencucian uang setelah menerima dana tersebut. KPK saat ini juga sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara ini bermula dari laporan hasil analisis dan pengaduan masyarakat. KPK telah melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024. Sebuah langkah yang menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Semua pihak diharapkan untuk mematuhi aturan hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Source link