Pada tanggal 1 Agustus 2025, Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menganggap bahwa pemberian amnesti dari pemerintah kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai suatu hal yang pantas dan layak diberikan. Beliau berpendapat bahwa putusan bebas seharusnya sudah diberikan kepada Hasto sejak persidangan. Ribka yakin bahwa Hasto tidak bersalah dalam kasus perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. Menurutnya, pembebasan Hasto melalui amnesti ini telah terlambat dan menyebabkan persidangan menjadi penuh dengan drama.
Sebelumnya, DPR RI juga menyetujui permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyampaikan persetujuan tersebut setelah rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI. Di sisi lain, kasus terkait dugaan korupsi Google Cloud juga tengah menyita perhatian, dengan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa oleh KPK. Situasi politik dan hukum di Indonesia sedang memanas dengan berbagai kasus yang terungkap.










