Berita  

Usut Aliran Dana Korupsi Bupati Kolaka Timur ke Partai Politik: Soroti KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut aliran dana dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan bupati setempat, Abdul Azis (ABZ), dengan partai politik. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK akan menyelidiki aliran dana yang diterima ABZ, termasuk untuk pembelian aset seperti properti. Pada pengumuman tertulis, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis, penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, pejabat pembuat komitmen proyek RSUD di Kolaka Timur, serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra.

Dalam kasus ini, dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra diduga sebagai pemberi suap, sedangkan bupati, penanggung jawab kementerian, dan pejabat pembuat komitmen proyek dianggap sebagai penerima suap. Kasus ini berkaitan dengan peningkatan fasilitas RSUD di Kolaka Timur dari Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek mencapai Rp126,3 miliar yang bersumber dari DAK. Proyek tersebut termasuk dalam program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas RSUD dengan menggunakan dana kementerian maupun DAK bidang kesehatan. KPK tetap melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus korupsi ini.

Source link