Berita  

Penertiban Tambang Ilegal di IUP Cerucuk oleh PT Timah: Langkah Penting

Tim Keamanan PT Timah Tbk telah berhasil menertibkan penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) perusahaan Desa Cerucuk Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk melindungi aset strategis milik negara. Brigjen Pol Gatot Agus Budi Utomo, Division Head Mining Asset and Security PT Timah Tbk, menjelaskan bahwa penertiban ini berawal dari laporan kegiatan penambangan ilegal oleh anggota pengamanan perusahaan. Mereka menemukan aktivitas penambangan timah ilegal yang kemudian langsung diamankan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

PT Timah memiliki komitmen untuk menjaga wilayah konsesi dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Sebelumnya, perusahaan ini juga telah melakukan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah bersama tim gabungan. Aktivitas tambang ilegal dinilai sangat merugikan, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga negara. Selain berpotensi merugikan pendapatan negara, tambang ilegal juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

Untuk menjaga kelestarian lingkungan, keamanan aset, dan kepastian hukum, PT Timah terus melakukan tindakan tegas terhadap tambang ilegal di wilayah konsesinya. Sebagai perusahaan tambang terbesar di Indonesia, PT Timah memastikan bahwa seluruh aktivitas penambangan dilakukan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan langkah-langkah ini, perusahaan berperan aktif dalam menjaga aset negara dan melindungi sumber daya timah sebagai aset bangsa.

Source link