Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan hasil uji dari 10 sampel beras premium medium menunjukkan campuran beras patah mencapai 59 persen di tengah kasus beras oplosan yang marak. Menurutnya, standar beras premium medium seharusnya hanya memiliki persentase beras patah maksimal 15 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kasus beras oplosan merugikan konsumen yang membeli beras premium medium di bawah standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan adanya dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi. Terdapat 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar pemerintah yang telah beredar di pasaran, dan pihak berwenang akan menindak tegas peredaran beras tersebut.
Mentan juga menyebut bahwa penindakan terhadap beras oplosan telah mendorong terciptanya struktur pasar baru yang lebih sehat, di mana konsumen lebih memilih pasar tradisional dan penggilingan gabah rakyat mendapatkan ruang usaha yang lebih luas. Penindakan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menjaga kualitas beras, tetapi juga untuk mengubah pola distribusi dan perilaku belanja masyarakat. Saat ini, konsumen lebih percaya pada pasar tradisional karena harga beras premium di sana lebih murah, transparan, dan terbuka. Menurut Amran, harga beras premium di pasar ritel modern biasanya lebih tinggi daripada harga beras premium di pasar tradisional.










