Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, membantah kabar viral di media sosial mengenai kenaikan gaji anggota legislatif. Menurutnya, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR, namun hanya penggantian fasilitas rumah jabatan dengan kompensasi uang rumah. Hal ini berlaku untuk anggota DPR periode 2024-2029. Puan juga menjelaskan bahwa tunjangan rumah dinas bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen anggota dewan. Kebijakan ini dianggap efektif dan bermanfaat. Selain itu, anggota DPR yang sudah memiliki rumah di Jakarta akan tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas setelah kebijakan penggantian rumah jabatan. Semua anggota DPR diperlakukan sama terkait tunjangan tersebut, kecuali Pimpinan DPR yang sudah memiliki rumah dinas. Kebijakan ini diumumkan sebelumnya dan memerintahkan anggota DPR untuk meninggalkan rumah dinas mereka.
Heboh Gaji Anggota DPR Naik Jadi Rp 3 Juta/hari: Tanggapan Puan

Recommendation for You

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…

DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…