Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, membantah kabar viral di media sosial mengenai kenaikan gaji anggota legislatif. Menurutnya, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR, namun hanya penggantian fasilitas rumah jabatan dengan kompensasi uang rumah. Hal ini berlaku untuk anggota DPR periode 2024-2029. Puan juga menjelaskan bahwa tunjangan rumah dinas bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen anggota dewan. Kebijakan ini dianggap efektif dan bermanfaat. Selain itu, anggota DPR yang sudah memiliki rumah di Jakarta akan tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas setelah kebijakan penggantian rumah jabatan. Semua anggota DPR diperlakukan sama terkait tunjangan tersebut, kecuali Pimpinan DPR yang sudah memiliki rumah dinas. Kebijakan ini diumumkan sebelumnya dan memerintahkan anggota DPR untuk meninggalkan rumah dinas mereka.
Heboh Gaji Anggota DPR Naik Jadi Rp 3 Juta/hari: Tanggapan Puan
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






