Berita  

Bupati Blora: Penyelidikan Legalitas Sumur Minyak Terbakar

Bupati Blora, Arief Rohman, mengecam aktivitas pengeboran minyak rakyat tanpa izin yang mengabaikan keselamatan warga saat mengunjungi lokasi kebakaran sumur minyak masyarakat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo. Ia menyoroti pentingnya aspek keamanan dan keselamatan dalam operasi sumur minyak yang belum memiliki izin resmi.

Kejadian ledakan dan kebakaran ini menyebabkan tiga korban jiwa dan dua orang lainnya menderita luka bakar serius. Bupati Arief mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin dan untuk mengurus izin secara resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, SKK Migas, dan Gubernur Jawa Tengah telah dilakukan untuk menangani peristiwa tragis ini.

Sumur minyak sementara dihentikan dan upaya pemadaman api sedang dilakukan. Dua korban luka bakar dirujuk ke rumah sakit di Yogyakarta untuk perawatan intensif. Warga yang tinggal dekat lokasi kebakaran diminta untuk sementara waktu mengungsi demi mengantisipasi risiko lanjutan. Bupati Arief menegaskan pentingnya kepatuhan pada prosedur izin yang telah diatur dalam Permen 14 tentang sumur minyak rakyat untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Source link