Kesepakatan IEU-CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa memberikan peluang yang besar bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengarahkan orientasi bisnis mereka ke pasar Eropa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa perjanjian ini menghapuskan tarif ekspor bagi barang-barang Indonesia yang dikirim ke Eropa, memberikan kesempatan yang sangat menguntungkan bagi UMKM. Setelah melewati negosiasi selama 10 tahun, perundingan IEU-CEPA akhirnya rampung dan dijadwalkan untuk disahkan pada bulan September mendatang.
Dalam konteks ketidakpastian ekonomi global akibat perang tarif, kerja sama perdagangan dengan Uni Eropa diharapkan dapat membantu pemerintah Indonesia memperluas pangsa pasar internasional. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat ketahanan produksi dan konsumsi dalam negeri melalui serangkaian kebijakan strategis. Airlangga menekankan pentingnya dorongan terhadap sektor industri dan peningkatan pemanfaatan KUR (kredit usaha rakyat) untuk sektor produksi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen pada tahun 2025.
Dengan bantuan ekonomi yang telah disalurkan, peningkatan investasi, deregulasi perizinan usaha, dan digitalisasi pemasaran, diharapkan 57 juta UMKM di Indonesia dapat terus berkembang. Pemerintah juga mencanangkan untuk meningkatkan e-governance untuk memastikan UMKM dapat terdata dengan baik dan mendapatkan kemudahan dalam berbisnis di era digital. Dengan demikian, upaya untuk mengoptimalkan potensi UMKM di pasar global melalui IEU-CEPA menjadi lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.












