Evaluasi Tunjangan Anggota DPR oleh Fraksi PAN: Kader Diminta Bersikap Sederhana

Fraksi PAN DPR RI, di bawah kepemimpinan Ketua Putri Zulkifli Hasan, menyatakan kesiapannya untuk mendukung evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh anggota DPR. Menurut Putri, evaluasi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk perbaikan. Fraksi PAN berkomitmen untuk mengikuti proses evaluasi secara transparan dan sesuai dengan prinsip kepatutan.

Putri juga mengajak anggota Fraksi PAN lainnya untuk tetap mengutamakan sikap sederhana dan fokus pada pekerjaan yang bertujuan untuk kepentingan rakyat. Kesederhanaan bukan hanya terkait dengan gaya hidup, tetapi juga merupakan wujud kesadaran bahwa setiap fasilitas yang diterima merupakan amanah dari rakyat. Evaluasi ini dianggap sebagai langkah untuk memastikan bahwa kinerja legislatif DPR semakin efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Sebagai informasi, anggota DPR menerima berbagai tunjangan dan fasilitas, termasuk tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813 per bulan, gaji pokok, tunjangan rumah, tunjangan kehormatan, serta tunjangan telekomunikasi. Evaluasi ini diyakini akan membantu DPR dalam memenuhi komitmennya untuk melayani rakyat dengan penuh tanggung jawab dan efektif.

Source link