Jajaran TNI AL berhasil melakukan penyitaan 85.000 benih lobster tanpa dokumen yang diduga akan diselundupkan di Banyuwangi, Jawa Timur. Informasi ini diungkapkan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. Penangkapan dilakukan oleh personel Lanal Banyuwangi di depan Mako Lanal Banyuwangi sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku yang membawa benih lobster ilegal berhasil ditangkap setelah petugas menelusuri informasi terkait aktivitas peredaran benih lobster ilegal di wilayah Banyuwangi. Dua orang pelaku yang mengangkut benih lobster tanpa izin tersebut berhasil diamankan bersama dengan mobil Daihatsu Grandmax berwarna putih yang mereka gunakan.
Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 85.000 ekor bibit benih lobster dengan nilai perkiraan sekitar Rp731 juta. Benih lobster bersama pelaku dan barang bukti lainnya dibawa ke Markas Lanal Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Denih Hendrata menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap asal-usul benih lobster tersebut serta tujuan akhir dari penyelundupan tersebut. TNI AL berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap praktik penyelundupan kekayaan maritim yang dapat merugikan negara. Melalui kegiatan ini, TNI AL menegaskan bahwa mereka akan terus aktif dalam memberantas kejahatan terkait sumber daya laut untuk kepentingan bangsa.