Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, memberikan pendapatnya tentang usulan pembentukan undang-undang anti flexing. Menurut Sarmuji, hal-hal yang dapat diselesaikan dengan mudah seharusnya tidak perlu diatur dalam undang-undang. Menurutnya, setiap fraksi dapat membuat pedoman atau code of conduct sendiri terkait perilaku anggota partainya. Menurut Sarmuji, penanganan flexing seharusnya sudah cukup diawasi oleh para pimpinan fraksi tanpa perlu diatur dalam undang-undang. Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan pembahasan undang-undang anti flexing agar tidak ada lagi pejabat yang pamer tanpa empati kepada rakyat. Usulan ini disampaikan setelah pertemuan antara Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan anggota dan pimpinan DPR Fraksi Gerindra. Ahmad Dhani menyampaikan bahwa Prabowo meminta agar anggota DPR Gerindra tidak bersikap sombong atau melakukan flexing.
Tips Untuk Mengatasi Hal Sederhana Tanpa Ribet
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






