Berita  

Filianingsih Hendarta Sebut CSR Bank Indonesia Program Lama

Bank Indonesia (BI) memiliki program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) yang sudah berjalan sejak lama. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk berbagi, bantuan, kepedulian sosial, beasiswa, dan pemberdayaan masyarakat. Meskipun BI bukan badan usaha yang berorientasi pada keuntungan, program CSR tetap menjadi bagian dari komitmen sosial BI.

KPK sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan. Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis PPATK dan pengaduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK sejak Desember 2024. Beberapa lokasi, termasuk Gedung BI dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan, telah digeledah oleh penyidik KPK dalam mencari bukti terkait perkara ini.

Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pertanyaan terkait program CSR BI dan penyelidikan yang dilakukan KPK terus muncul dalam pengembangan kasus ini. Selain itu, Filianingsih Hendarta juga telah diperiksa sebagai saksi terkait program CSR BI. Kasus ini terus menjadi sorotan di media dan masyarakat karena keterlibatan pihak terkait yang signifikan.

Source link