Seputar Gosip: Hak Prerogatif Presiden!

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi menepis rumor yang menyebutkan Rahayu Saraswati Mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI untuk menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Bambang menjelaskan bahwa rumor mengenai Sara menjadi Menpora hanyalah gosip belaka tanpa sumber yang jelas. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak perlu diangkat karena Prabowo Subianto selaku Presiden RI memiliki hak prerogatif dalam menentukan penunjukan menteri. Fraksi Gerindra juga tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut, karena tugas DPR adalah membahas undang-undang, anggaran, dan mengawasi pemerintah. Sebelumnya, Rahayu Saraswati menyatakan pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 melalui video di akun Instagram pribadinya. Meski mundur, Sara berharap dapat menyelesaikan satu tugas terakhirnya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, yakni pembahasan RUU Kepariwisataan. Keputusan mundur Sara didasari oleh kontroversi atas pernyataannya dalam sebuah podcast yang salah dimaknai oleh masyarakat, meskipun niatnya sebenarnya adalah mendorong entrepreneurship di era transformasi digital.

Source link