Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terkait kerusakan akibat pencurian kabel lampu lalu lintas di Jalan Green Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPPL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, mengungkapkan bahwa kerusakan tersebut akan dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kasus pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas ini bukanlah hal baru, karena telah terjadi sebelumnya dan dilaporkan ke pihak berwajib.
Teknisi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Firman, menyatakan bahwa pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bukan merupakan kejadian yang baru. Pelaku biasanya mengambil kabel yang tertanam di bawah tanah, memotongnya, dan menjual tembaganya karena harganya yang tinggi. Pelaku sering kali tidak tertangkap karena kebiasaan mereka yang terus-menerus melakukan aksinya.
Selain itu, petugas bernama Toni juga mengakui pernah mengetahui adanya pelaku pencurian kabel namun mereka sering lepas setelah ditangkap. Pelaku biasanya memantau situasi saat ada proyek konstruksi di sekitar area tersebut. Kasus seperti ini telah sering dilaporkan kepada pihak berwajib namun tersangka belum tertangkap. Situasi ini menyebabkan kerugian dan perlu penanganan serius dari pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.