Pemerintah sedang berusaha untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama untuk komoditas yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) pada bulan September 2025. Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau. Dengan menjaga harga pangan tetap stabil, diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Copyright © ANTARA 2025. Dilarang keras menggunakan konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Infografik: Tips Menjaga Stabilitas Harga Pangan – ANTARA News

Read Also
Recommendation for You

Partisipasi Indonesia dalam kegiatan Journées du Patrimoine di Prancis memperkuat diplomasi budaya untuk mempererat hubungan…

Atlet triathlon Indonesia, Martina Ayu Pertiwi, berhasil meraih medali perunggu setelah finis di peringkat ketiga…

.idFest 2025 adalah acara yang diadakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang bertujuan…

Pelatihan Artificial Intelligence (AI) di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil memecahkan rekor dunia…