Pemerintah sedang berusaha untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama untuk komoditas yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) pada bulan September 2025. Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau. Dengan menjaga harga pangan tetap stabil, diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Copyright © ANTARA 2025. Dilarang keras menggunakan konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Infografik: Tips Menjaga Stabilitas Harga Pangan – ANTARA News
Read Also
Recommendation for You

Menteri PU Optimistis Pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 di Subulussalam Segera Tuntas Banda Aceh (ANTARA)…

Tim Basket Institut Perbanas Jakarta Akan Wakili Indonesia di AUBL 2027 Tim putra Institut Perbanas…

Trump Menetapkan Pedoman Baru Keamanan Siber untuk Sistem Rahasia AS Pada Jumat (12/6), Presiden AS…

Sony Sonjaya akan Diperiksa Terkait Permohonan Justice Collaborator Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merencanakan untuk memeriksa…

Menteri PPPA Ajak Masyarakat Laporkan Indikasi Eksploitasi Anak dan Judi Online Menteri Pemberdayaan Perempuan dan…







