Pada Kamis, 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. RPJPD ini menjadi acuan utama bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Dengan disetujuinya Raperda tersebut, DPRD kemudian akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas secara detail setiap aspek yang tercantum di dalamnya. Tindakan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjamin perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang
Recommendation for You

Fraksi PDIP Pangandaran Mendukung KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)…

DPRD Pangandaran Mendukung Pengembangan Lahan 4 Hektar di Cintaratu untuk Pusat Keagamaan Dewan Perwakilan Rakyat…

Akselerasi Perekonomian Melalui Pariwisata: Pangandaran Siap Terdepan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran,…

DPRD Pangandaran Siapkan Strategi Tata Kelola Air Terintegrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran…

Fraksi Gerindra Pangandaran Soroti KUA-PPAS Tahun 2027 Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan pandangannya…







