RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026: Baleg Bocorkan DPR Sudah Siapkan Naskah Akademik

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. DPR berencana memprioritaskan pembahasannya pada tahun depan. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menyatakan bahwa pembahasan RUU Transportasi Online direncanakan akan berlangsung di Baleg DPR, bukan di Komisi V DPR. Bob juga mengungkapkan bahwa DPR telah menyiapkan naskah akademik untuk RUU tersebut.

Senator Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa DPR akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi sebelum mengakomodirnya ke dalam RUU Transportasi Online. RDP ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun depan. Sebelumnya, Baleg DPR telah menyetujui daftar RUU yang akan menjadi Prioritas Prolegnas tahun 2026. Bob menjelaskan bahwa keputusan ini dibuat lebih cepat dari jadwal semula yang awalnya direncanakan pada November 2025.

Beberapa RUU yang termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 antara lain tentang Pemilihan Umum, Hukum Acara Pidana, Kepolisian Negara Indonesia, Perampasan Aset terkait Tindak Pidana, Jabatan Hakim, dan Transportasi Online. Dengan demikian, RUU Transportasi Online menjadi salah satu prioritas legislatif yang akan dibahas pada tahun 2026.

Source link