Kualitas udara di Jakarta pada pagi hari Minggu tergolong tidak sehat dan menduduki peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta pada pukul 05.59 WIB berada di angka 134, masuk dalam kategori tidak sehat dengan tingkat polusi udara PM2.5 mencapai 49 mikrogram per meter kubik. Penjelasan ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif dan dapat berdampak negatif bagi manusia, hewan, tumbuhan, serta nilai estetika.
Rekomendasi yang diberikan adalah agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika harus berada di luar ruangan. Menutup jendela juga disarankan untuk menghindari udara luar yang tercemar. Kategorisasi kualitas udara berdasarkan rentang PM2.5 antara lain baik (0-50), sedang (51-100), sangat tidak sehat (200-299), dan berbahaya (300-500). Adapun kota-kota lain dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Lahore (Pakistan), Delhi (India), Bishkek (Kirgistan), dan Hanoi (Vietnam).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah mengembangkan platform perantau kualitas udara yang terintegrasi dengan dukungan dari 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di berbagai wilayah kota. Data yang diperoleh dari SPKU tersebut kemudian ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara sebagai upaya penyempurnaan berdasarkan standar nasional yang berlaku. Melalui platform ini, terdapat data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari berbagai lembaga seperti DLH Jakarta, BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies, demi pemantauan kualitas udara yang lebih baik.












