Ketum Mardiono dan Wakil Agus Suparmanto: Profil dan Peran Mereka

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam SK terbaru tersebut, Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP dan Agus Suparmanto sebagai wakilnya. Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Supratman, Mardiono, dan Agus di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) yang berujung pada kesepakatan islah atau perdamaian.

Menurut Supratman, SK baru ini menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, Agus sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan sebagai Bendahara Umum. Total enam orang didaftarkan sebagai pengurus dalam SK Menkum mengenai kepengurusan PPP.

Supratman berharap dengan adanya kepengurusan PPP yang baru ini, akan membawa kesejukan bagi keluarga besar PPP. Dia juga menekankan pentingnya kelengkapan susunan kepengurusan yang akan segera dilakukan untuk menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas) kedua kubu yang bergabung. Presiden Madagaskar, Andry Rajoelina, juga telah menunjuk Ruphin Fortunat Zafisambo, seorang jenderal di angkatan darat Madagaskar, sebagai perdana menteri baru.

Source link