Berita  

Pemetaan Warisan Budaya Melalui Registrasi Museum

Kementerian Kebudayaan Indonesia memiliki strategi untuk memetakan dan menginventarisasi warisan budaya melalui Registrasi Nasional Museum. Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, menegaskan pentingnya langkah konkret ini dalam memastikan kualitas tata kelola museum di seluruh Indonesia. Dengan melakukan registrasi peninggalan sejarah di setiap museum, diharapkan dapat memberikan data yang konkret terkait artefak yang tersimpan di museum. Para pemimpin museum didorong untuk berkontribusi aktif dalam meregistrasi barang atau artefak yang mereka miliki untuk memastikan terdata dengan baik. Museum di Indonesia dapat mendaftar melalui Registrasi Nasional Museum yang dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah. Sejauh ini, terdapat 481 museum yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan berbagai instansi pemerintah, perorangan, dan masyarakat hukum adat mengelola museum tersebut.

Dalam perayaan Hari Museum Indonesia, Kementerian Kebudayaan mengadakan beberapa kegiatan utama seperti Diskusi Kelompok Terpumpum (DKT) dan Deklarasi Hari Museum Indonesia. Melalui perayaan tersebut, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami dan mencintai museum sebagai bagian penting dari kehidupan berbudaya. Fadli Zon juga menekankan pentingnya museum dalam menjaga benda bersejarah sebagai wajah peradaban bangsa. Museum merupakan tempat yang vital dalam merawat dan menyajikan artefak bersejarah dengan baik. Dengan Registrasi Nasional Museum, pemerintah berupaya untuk memperkuat tata kelola museum dan memastikan keberadaan warisan budaya terjaga dengan baik.

Source link