Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak dan Kepolisian Sektor Siak, Riau, sedang dalam pengejaran terhadap terpidana mati kasus narkotika bernama Epi Saputra yang berhasil melarikan diri dari Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, dimana sebelumnya terdapat tiga narapidana yang kabur dari Rutan Siak. Dua narapidana berhasil ditangkap segera setelah melarikan diri, namun satu orang masih dalam buron dan sedang diburu petugas kepolisian.
Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Anom Karibianto, petugas mendapatkan informasi terkait pelarian ketiganya setelah mendengar suara mencurigakan di atap seng Rutan. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang narapidana melompat dari atap dan dua di antaranya berhasil ditemukan. Pelarian tersebut ternyata direncanakan dengan merusak pintu sel menggunakan patahan gerinda selama seminggu sebelum melarikan diri.
“Tiga narapidana tersebut semua merupakan terpidana mati atas kasus narkotika,” kata Anom. Satu narapidana yang masih dalam daftar buron terlihat memakai baju kaos hitam dan celana pendek dengan postur kurus. Petugas Rutan Siak bersama polisi terus berupaya untuk menangkap narapidana yang melarikan diri sehingga diharapkan segera dapat ditangkap.












