Berita  

Pramono Minta Dishub Segera Tindak Penghadangan Mikrotrans

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti peristiwa penghadangan Mikrotrans rute JAK41 oleh oknum pengemudi angkutan reguler M02. Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menginformasikan bahwa rute JAK41 tidak beroperasi karena penghadangan oleh oknum pengemudi M02. Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan operasional layanan ini diambil untuk menjaga keselamatan pelanggan dan petugas. Tim Transjakarta, bersama aparat keamanan dan instansi terkait, telah melakukan mediasi di lokasi untuk mencari solusi terbaik. Laporan insiden ini telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Hingga saat ini, rute JAK41 belum melayani penumpang, dan Dishub DKI Jakarta akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut terkait penghadangan ini.

Source link