Insan industri musik di Surabaya mulai terdengar suaranya dalam satu tahun terakhir ini, terutama dalam hal hak cipta komposer dan pelantun lagu yang kerap terabaikan. Hak cipta merupakan hal yang penting dalam industri musik, terutama di Indonesia yang terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan regulasi. Ahmad Dhani, yang merupakan pentolan grup musik Dewa 19, menekankan pentingnya hak cipta tidak hanya dalam karya yang direkam atau dipublikasikan secara digital, tetapi juga dalam pertunjukan langsung seperti konser musik. Hal ini disampaikan Dhani saat talk show di Fakultas Hukum Unair, di mana ia menjelaskan mengenai pentingnya fokus pada performing rights dalam konser musik. Selain itu, peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) juga menjadi sorotan, terutama dalam distribusi royalti kepada musisi. Meskipun LMK membantu dalam proses distribusi royalti, namun masih belum jelas mengenai hitungan royalti yang diberikan kepada pencipta lagu. Dhani juga memberikan pandangan mengenai audit LMK yang menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan royalti. Ia menyarankan perlunya digitalisasi LMK untuk menghindari potensi kecurangan dan kesalahan dalam distribusi royalty. Sejak 2014, layanan LMK seharusnya sudah berbasis aplikasi digital untuk mengurangi celah kecurangan. Semua ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak cipta musisi dan komposer terjaga dengan baik.
Ahmad Dhani Usulkan Layanan Royalti Digital untuk Musisi
Read Also
Recommendation for You

The Wonder of Indonesia (TWOI) kembali menggelar pertunjukan spektakuler, yaitu show ke-7 TWOI berskala nasional,…

For Revenge, band rock alternatif asal Bandung, resmi merilis album penuh kelima mereka dengan judul…

Trailer teaser film live-action terbaru Street Fighter akhirnya resmi dirilis dan menarik perhatian penggemar. Cuplikan…

Pameran seni bertajuk The Language of Colour di Yogyakarta menampilkan pelukis otodidak yang memperkaya regenerasi…

Acha Septriasa, seorang aktris ternama di Indonesia, kini memasuki babak baru dalam karirnya yang sudah…







