Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) telah mengajukan permintaan kepada seluruh kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait untuk memberikan insentif fiskal maupun nonfiskal bagi masyarakat yang terdampak oleh bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera. Menurut Ketua FKBI, Tulus Abadi, insentif tersebut sangat penting sebagai stimulus ekonomi dan untuk mendukung pemulihan daya beli masyarakat yang telah terkena dampak. Banyak korban bencana banjir di Sumatera yang mengalami kerugian pendapatan dan kehilangan sumber mata pencaharian, sehingga langkah-langkah dukungan seperti ini dianggap sangat diperlukan.
Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang meniadakan aturan penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis Pertalite di daerah bencana juga diapresiasi oleh FKBI. Tulus menilai bahwa kebijakan ini perlu diikuti oleh sektor layanan publik lainnya guna membantu memulihkan perekonomian di daerah yang terdampak bencana. Meskipun demikian, FKBI mendorong kementerian lain untuk memberikan bantuan yang lebih luas, seperti pembebasan atau diskon tagihan listrik selama beberapa bulan ke depan dan bantuan gas LPG 3 kg bagi para korban.
Inisiatif pemberian insentif fiskal dan nonfiskal ini diharapkan dapat membantu korban bencana banjir di Sumatera untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang mereka hadapi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan BUMN, diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak bencana. Langkah-langkah konkret seperti ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi situasi sulit akibat bencana alam.












