Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik white label di industri olahraga yang dianggap merugikan pasar domestik. Menurut Maman, praktik white label ini memiliki dampak serius terhadap pasar domestik, sama halnya dengan impor baju bekas. Dalam panel diskusi di Indonesia Sports Summit 2025, Maman mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masuknya produk impor dari China yang di-label ulang tanpa adanya saringan dan batasan yang jelas.
Produk-produk lokal yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri tentu akan terdampak oleh praktik white label ini, menurut Maman. Oleh karena itu, Menteri UMKM sedang mengkaji lebih dalam tentang praktik ini dan akan segera mengambil tindakan. Maman juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian UMKM dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian untuk bersama-sama mengatasi masalah white label ini.
White label adalah praktik dimana produk impor baru tanpa label diberi label ulang setelah masuk ke pasar domestik, seolah-olah produk tersebut diproduksi lokal. Langkah tegas diperlukan untuk memberantas praktik ini agar produk olahraga lokal dapat tumbuh dan berkembang tanpa hambatan. Dengan adanya kerjasama lintas kementerian, diharapkan upaya untuk mengatasi masalah white label ini dapat dilakukan secara efektif.












