Berita  

Tips Komnas HAM: Penangan Bencana Sesuai Prinsip HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sedang melakukan identifikasi terhadap penanganan korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh untuk memastikan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menekankan pentingnya pemulihan pasca bencana yang berbasis pada prinsip-prinsip HAM. Mereka telah turun langsung ke wilayah terdampak seperti Kabupaten Pidie Jaya dan Bireuen guna mengidentifikasi dampak bencana pada masyarakat dan infrastruktur layanan publik berdasarkan data resmi dari pemerintah (BNPB).

Komnas HAM juga fokus pada kebutuhan kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, disabilitas, dan lansia agar mendapatkan layanan hak dasar selama masa tanggap darurat dan proses pemulihan. Mereka juga melakukan identifikasi terhadap dampak yang dialami keluarga masyarakat yang terdampak, mulai dari luka-luka berat hingga kehilangan mata pencaharian.

Namun, masih terdapat keluhan masyarakat terkait akses listrik, keterbatasan BBM dan LPG yang menyebabkan antrean panjang. Anis Hidayah menyoroti perlunya percepatan dalam penanganan masalah ini agar tidak mengganggu layanan publik serta hak atas informasi yang tidak disinformasikan.

Tak lupa, Komnas HAM juga memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah baik dari daerah hingga pusat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana. Mereka menilai langkah cepat pemerintah sebagai tindakan yang patut diapresiasi dalam situasi krisis seperti ini.

Source link