Sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C, Indonesia menegaskan keterlibatannya dalam meningkatkan peran strategis nasional dalam tata kelola keselamatan dan pelayaran maritim global. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan Kementerian Perhubungan sedang merumuskan langkah-langkah strategis untuk memastikan kontribusi Indonesia selama periode keanggotaan 2026-2027 berjalan efektif. Langkah-langkah tersebut termasuk penguatan posisi Indonesia, peningkatan kapasitas delegasi, dan kolaborasi erat dengan instansi terkait, baik dalam maupun luar negeri.
Kepastian keterlibatan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO juga dilihat sebagai mandat global yang harus dijalankan dengan komitmen tinggi dan kontribusi nyata. Indonesia meraih posisi ke-5 dari 26 negara kandidat dalam Sidang Majelis IMO ke-34, memperkuat posisinya sebagai negara maritim yang memiliki peran strategis dalam kebijakan pelayaran global. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memikul tanggung jawab geografis dan historis dalam menjaga jalur pelayaran internasional, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Dengan keanggotaan di Dewan IMO, Indonesia memiliki platform strategis untuk memperkuat posisinya dalam pembentukan kebijakan maritim internasional dan memastikan kepentingan nasional terwakili. Dudy Purwagandhi juga menyoroti pentingnya kerja bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjawab tantangan maritim yang semakin kompleks. Sinergi lintas kementerian, dukungan industri, asosiasi, dan pemangku kepentingan lain diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi maritim internasional.












