Wiz Khalifa Di Hukum 9 Bulan Penjara di Rumania karena Konsumsi Ganja

Rapper asal Amerika Serikat, Wiz Khalifa, baru saja dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Rumania karena kasus penggunaan ganja saat tampil di atas panggung. Kejadian ini terjadi pada festival musik “Beach, Please!” di Costinesti pada Juli 2024. Wiz Khalifa, yang memiliki nama asli Thomaz Cameron Jibril, dinyatakan bersalah karena ditemukan memiliki dan mengonsumsi ganja secara terang-terangan di depan ribuan penonton.

Awalnya, pengadilan pertama memberi denda sebesar 3.600 lei Rumania atau sekitar Rp 13,8 juta, namun Pengadilan Banding Constanta memutuskan untuk menggantinya dengan hukuman penjara. Putusan itu diambil karena Wiz Khalifa tidak hadir dalam persidangan sehingga dijatuhkan secara in absentia. Kasus ini dimulai ketika polisi Rumania menangkap dan memeriksa Wiz Khalifa setelah konser pada 13 Juli 2024.

Dalam putusan tertulisnya, hakim menyatakan tindakan Wiz Khalifa sebagai “tindakan yang mencolok” dan berpotensi memberi pesan normalisasi perilaku ilegal. Hakim juga menyoroti fakta bahwa konser itu dihadiri oleh banyak penonton, termasuk remaja. Kejadian ini juga mengingatkan musisi internasional untuk mematuhi aturan hukum setempat ketika tampil di luar negeri. Meskipun Wiz Khalifa telah mengklarifikasi bahwa ia tidak bermaksud melanggar hukum atau merugikan masyarakat Rumania, kasus ini tetap menjadi peringatan bagi siapa pun yang berencana untuk melanggar aturan hukum di negara asing.

Source link