Pada Jumat (26/12), Bareksirm Polri berhasil mengevakuasi 9 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer di Kamboja, namun malah dipaksa untuk menjadi online scammer dan sering mengalami kekerasan fisik jika tidak memenuhi target. Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat memprihatinkan. Dalam upaya penegakan hukum, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni mengungkapkan keseriusan dalam penanganan kasus ini dan menyelamatkan para korban. Keberhasilan ini merupakan langkah maju dalam memberantas perdagangan manusia di Indonesia. Semoga dengan tindakan tegas ini, kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan. Copyright © ANTARA 2025.
Bareskrim Polri Evakuasi 9 Korban TPPO dari Kamboja
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Agung Hentikan Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Surat Edaran Kejagung Kejaksaan Agung…

FXTRADING.com Rayakan Hari Jadi ke-10 dengan Komitmen “Engineered Trust” Sydney – FXTRADING.com merayakan ulang tahun…

Koperasi Kelurahan Merah Putih Banjarsari Sukses Raup Omzet Rp300 Juta Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP)…

Menteri Kesehatan Tinjau Komplek Kusta Jongaya di Makassar Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin,…






