Pada Jumat (26/12), Bareksirm Polri berhasil mengevakuasi 9 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer di Kamboja, namun malah dipaksa untuk menjadi online scammer dan sering mengalami kekerasan fisik jika tidak memenuhi target. Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat memprihatinkan. Dalam upaya penegakan hukum, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni mengungkapkan keseriusan dalam penanganan kasus ini dan menyelamatkan para korban. Keberhasilan ini merupakan langkah maju dalam memberantas perdagangan manusia di Indonesia. Semoga dengan tindakan tegas ini, kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan. Copyright © ANTARA 2025.
Bareskrim Polri Evakuasi 9 Korban TPPO dari Kamboja
Read Also
Recommendation for You

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin melakukan…

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap…

Pasang laut dapat memiliki dampak yang signifikan bagi para petambak di pesisir Provinsi Kalimantan Timur…

Inter Milan yang dilatih oleh Cristian Chivu siap menghadapi tantangan besar dari Arsenal dalam laga…

Pada bulan Januari, Arminia Bielefeld, klub Liga Kedua Jerman, menjalankan serangkaian coaching clinic di Indonesia….







