Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang masyarakat untuk menyalakan kembang api saat merayakan pergantian tahun. Larangan tersebut hanya berlaku untuk instansi pemerintah provinsi dan swasta, seperti pengelola hotel. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa kembang api yang didistribusikan oleh instansi hanya ditujukan kepada mereka, namun pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang masyarakat umum. Sebagai alternatif kembang api, Pemprov DKI Jakarta akan menyelenggarakan atraksi drone dalam perayaan pergantian tahun. Rano Karno berharap atraksi tersebut tidak merusak kegembiraan masyarakat. Terdapat delapan lokasi penyambutan Tahun Baru 2026 yang akan tersebar di lima wilayah di Jakarta, dengan panggung utama di Bundaran Hotel Indonesia. Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran akan hadir di titik utama, sementara titik-titik lainnya di wilayah Jakarta akan dihadiri oleh wali kota setempat. Berbagai musisi, termasuk band D’Masiv, dijadwalkan tampil dalam perayaan pergantian tahun di Bundaran HI. Adapun sejumlah pengaturan lalu lintas akan dilakukan pada malam pergantian tahun di DKI Jakarta.
Rano: Warga Boleh Menyalakan Kembang Api Tahun Baru
Read Also
Recommendation for You
Presiden Lebanon Tetap Konsisten dengan Keputusan Negosiasi bersama Israel Presiden Lebanon, Joseph Aoun, menegaskan bahwa…

Korea Selatan Tingkatkan Status Siaga Gelombang Panas Menjadi “Peringatan” Moskow (ANTARA) – Korea Selatan menaikkan…

Jakarta – Film live-action “Naruto” yang sedang diproduksi oleh Lionsgate saat ini sedang melakukan pencarian…

Pemerintah Siap Bangun Industri Metanol untuk Mendukung Program Biodiesel B50 Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah…







