Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah mengambil tindakan tegas dengan memecat 27 pegawai pada tahun 2024 dan 33 pegawai pada tahun 2025 yang sedang dalam proses hukum. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kinerja serta memperkuat integritas sumber daya manusia di Bea dan Cukai. Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, hal tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan dalam instansi tersebut. Copyright © ANTARA 2025. Jangan mengambil konten dari situs ini tanpa izin tertulis.
Bersih-Bersih Bea Cukai: 27 Pegawai Dipecat
Read Also
Recommendation for You

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin melakukan…

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap…

Pasang laut dapat memiliki dampak yang signifikan bagi para petambak di pesisir Provinsi Kalimantan Timur…

Inter Milan yang dilatih oleh Cristian Chivu siap menghadapi tantangan besar dari Arsenal dalam laga…

Pada bulan Januari, Arminia Bielefeld, klub Liga Kedua Jerman, menjalankan serangkaian coaching clinic di Indonesia….







