Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah mengambil tindakan tegas dengan memecat 27 pegawai pada tahun 2024 dan 33 pegawai pada tahun 2025 yang sedang dalam proses hukum. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kinerja serta memperkuat integritas sumber daya manusia di Bea dan Cukai. Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, hal tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan dalam instansi tersebut. Copyright © ANTARA 2025. Jangan mengambil konten dari situs ini tanpa izin tertulis.
Bersih-Bersih Bea Cukai: 27 Pegawai Dipecat
Read Also
Recommendation for You

Sebanyak 749 mantan siswa Pendidikan Komando Angkatan 180 Marinir mengikuti Upacara Pembaretan di Pantai Baruna…

Indonesia dan Prancis menyepakati penguatan kerja sama kebudayaan melalui program yang mencakup promosi budaya Indonesia…

Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, membentuk tim khusus untuk menekan keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI)…

Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menargetkan verifikasi dan validasi 25 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

Go Ahead Eagles gagal mempertahankan keunggulan dan harus berbagi poin dengan Sparta Rotterdam setelah bermain…







