Korea Selatan siap menghadapi putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat terkait kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Menteri Perdagangan Korsel, Yeo Han-koo, menyatakan kesiapannya dalam menyikapi kemungkinan respons dari negara-negara lain jika Mahkamah Agung AS mengambil keputusan terhadap Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional yang menjadi dasar Trump dalam memberlakukan tarif resiprokal. Yeo, yang berada di Amerika Serikat, menunda kepulangannya untuk mengevaluasi dampak proklamasi Trump tentang tarif 25 persen atas sejumlah semikonduktor untuk kecerdasan buatan (AI). Dia juga menyoroti tekad pemerintahan Trump dalam menggunakan instrumen yang tersedia untuk menjaga kebijakan tarif, meski pengadilan mungkin menentang kebijakan tersebut. Banyak prediksi tentang keputusan pengadilan, namun Yeo menilai sulit untuk membuat prediksi pasti. Yeo mencatat bahwa para pakar di Washington memperkirakan keputusan pengadilan bisa keluar kapan saja, dan bahwa keputusan yang menentang tarif resiprokal bisa memicu proses rumit bagi perusahaan. Pemerintah Korea Selatan bersiap menghadapi segala kemungkinan, termasuk jika pemerintahan Trump tetap melanjutkan kebijakan tarif meskipun pengadilan menolaknya. Terkait proklamasi Trump tentang tarif cip, Yeo akan menelaah dokumen tersebut untuk melihat dampaknya terhadap produsen cip Korea Selatan. Selain itu, AS berencana menerapkan tarif 25 persen atas cip AI yang diimpor ke AS dan diekspor kembali, namun tidak untuk cip yang digunakan di pusat data AS atau aplikasi konsumen non pusat data AS. Para pengamat menilai bahwa keputusan Mahkamah Agung AS bisa memiliki implikasi besar, dan Korea Selatan berupaya mempersiapkan diri menghadapi berbagai skenario.
Korea Selatan Bersiap Hadapi Putusan MA AS Terkait Tarif Trump
Read Also
Recommendation for You

Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) menerapkan standar internasional untuk kompetensi kehumasan melalui kerja sama dengan…

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan daya…

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebagai…

Harga pangan di Indonesia pada Jumat mencatat angka yang cukup signifikan menurut Pusat Informasi Harga…

Dana Desa tidak dipotong atau diambil oleh pusat, tetapi tata kelolanya yang mengalami perubahan. Menteri…







