Berita  

Pria Asusila di Transjakarta & SP3 Ijazah Palsu: Kejadian Kriminal Kemarin

Jakarta kembali dihiasi dengan berbagai kejadian keamanan yang menarik perhatian pada Jumat lalu. Mulai dari kasus pria asusila di Transjakarta hingga tindakan pemukulan terhadap seorang wanita. Salah satunya adalah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang menyerahkan seorang penumpang yang melakukan tindakan masturbasi di bus Transjakarta kepada pihak kepolisian. Kasus ini mengarah pada tindakan pidana dan pelaku telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses hukumnya. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita di dalam bus Transjakarta. Kasus ini membuahkan hasil dengan kedua pelaku dijerat sesuai pasal 406 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara itu, Polda Metro Jaya menerima surat permohonan Restorative Justice (RJ) terhadap dua tersangka kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Selain itu, Polsek Koja, Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria yang melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan hingga berdarah, yang terjadi selama banjir di daerah tersebut. Hal ini menyusul penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, sebagai langkah keadilan restoratif. Semua kejadian ini memberikan gambaran tentang tantangan keamanan yang masih perlu diwaspadai di Jakarta.

Source link