Rocky Gerung, seorang akademisi terkemuka, mengunjungi Polda Metro Jaya sebagai ahli meringankan untuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Rocky Gerung menjelaskan pentingnya mencurigai sebagai bagian integral dari pengetahuan dan menegaskan bahwa metode dalam meneliti dan mencurigai sangat vital. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan terkait metode penelitian yang akan difokuskan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam konteks kasus ijazah palsu Jokowi, Rocky Gerung menekankan perlunya waktu dalam melakukan riset yang sesuai dengan prosedur tertentu. Ia berpendapat bahwa seluruh riset, termasuk yang dilakukan oleh Dr. Tifa, Rismon, dan Roy, memerlukan waktu yang cukup untuk mendapatkan hasil yang akurat.
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma juga memberikan tanggapan terkait kasus ini, dengan Roy Suryo menyampaikan “No Rocky, No Party” dan Tifauzia Tyassuma menyatakan bahwa yang lebih penting saat ini adalah kesehatan Jokowi.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memberikan keterangan yang meringankan terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Kuasa Hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Refly Harun, menjelaskan bahwa beberapa ahli di antaranya Prof. Tono Saksono, Profesor Zainal Muttaqin, dan Profesor Henri Subiakto telah hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan pada Selasa tersebut.
Namun, beberapa ahli lainnya seperti Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto, dan Rido Rahmadi belum dapat memenuhi panggilan pada saat itu. Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini.
Ijazah Palsu Jokowi: Rocky Gerung Temui Polda Metro Jaya












