Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi terhadap Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sampai pertengahan tahun 2025 telah mencapai 81,62 persen. Capaian ini dianggap sebagai upaya perbaikan yang positif, namun BPK menekankan perlunya Kementerian PU untuk bekerja lebih keras menyusul terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baru yang harus segera ditindaklanjuti.
Anggota IV BPK, Haerul Saleh, menekankan pentingnya komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian PU, termasuk peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas tindak lanjut rekomendasi BPK. Saat bertemu dengan Menteri PU Dody Hanggodo dalam kegiatan entry meeting di Kantor Pusat BPK, Haerul Saleh menyebut bahwa BPK telah resmi memulai proses pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran LK Kementerian PU.
Pemeriksaan terinci atas LK Kementerian PU Tahun 2025 dilakukan dengan tujuan memberikan opini atas kewajaran LK melalui pengujian substantif atas transaksi dan realisasi anggaran, penilaian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta evaluasi atas efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). BPK berharap pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, objektif, dan konstruktif untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berintegritas.
Pada tahun 2026, pemeriksaan akan memberikan perhatian khusus pada sejumlah area strategis, termasuk pengelolaan likuidasi entitas akuntansi dan entitas pelaporan, serta pengamanan Barang Milik Negara (BMN). Meskipun BPK mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LK Kementerian PU Tahun 2024, Haerul Saleh menegaskan bahwa masih terdapat permasalahan signifikan yang memerlukan perbaikan, khususnya pada area berisiko tinggi. Opini WTP tidak boleh dianggap sebagai zona nyaman, melainkan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan publik.
Editor: Virna P Setyorini. Copyright © ANTARA 2026.












