Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) bersama PT Weda Bay Nickel (WBN), dan seluruh tenant serta perusahaan usaha jasa pertambangan di kawasan Industri Weda Bay, Maluku Utara, sedang memperkuat penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penguatan budaya K3 tersebut dilakukan sesuai dengan lima strategi pembangunan budaya K3 yang dicanangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Yaitu, edukasi dan pelatihan, keterlibatan pekerja, perbaikan sistem serta pemanfaatan teknologi keselamatan, penegakan aturan melalui inspeksi berkala serta kepemimpinan yang berkomitmen.
General Manager Health, Safety & Environment (HSE) IWIP dan Kepala Teknik Tambang PT WBN, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa budaya K3 hanya dapat dibangun melalui konsistensi penerapan dan keterlibatan aktif seluruh pihak. Dan momentum Bulan K3 Nasional tahun 2026 digunakan untuk memperkuat kesadaran risiko, disiplin kerja, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di lingkungan kerja.
Penerapan budaya K3 diharapkan dapat menciptakan lingkungan industri yang aman, tertib, dan berkelanjutan sambil menjaga keselamatan pekerja di setiap aktivitasnya. IWIP, WBN, dan tenant menjadikan Bulan K3 Nasional 2026 sebagai kesempatan strategis untuk memperkuat kesadaran dan disiplin keselamatan kerja di seluruh lini operasional. Berbagai kegiatan edukatif dan partisipatif diselenggarakan selama Bulan K3 Nasional Tahun 2026 untuk memperkuat pemahaman K3 secara aplikatif.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, terdapat seminar kesehatan, program donor darah, serta berbagai tantangan keselamatan kerja seperti job safety analysis (JSA) challenge, defensive driving challenge, lomba penerapan 5R (5S), safety talk interaktif, mini search and rescue challenge, hingga lomba penulisan artikel dan produksi video animasi bertema K3. Pendekatan partisipatif memungkinkan pekerja dilibatkan dalam mengidentifikasi potensi bahaya serta memahami langkah pencegahan yang tepat.
IWIP dan WBN berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi penerapan K3, memastikan budaya kerja aman selalu sejalan dengan kebutuhan operasional dan standar industri. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya implementasi kebijakan K3 untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang produktif. Kementerian Ketenagakerjaan pun berkomitmen untuk memberikan layanan K3 yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.












