Berita  

BEI Ungkap Kepemilikan Saham Diatas 1%: Penjelasan Terbaru

Pada sore hari ini, setelah pasar tutup, informasi mengenai kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen sudah tersedia untuk diakses oleh publik melalui website IDX. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi merilis informasi tersebut setelah penutupan perdagangan bursa pada Selasa (3/3). Tindakan ini sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan KSEI dan BEI sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Kepada Publik.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa data kepemilikan saham di atas 1 persen dapat diakses melalui website IDX setelah pasar tutup. Informasi ini akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan secara bulanan melalui situs BEI. Langkah ini dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI.

BEI dan KSEI berkomitmen untuk meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai dengan Global Best Practice, sehingga dapat memberikan investor referensi yang lebih akurat dalam pengambilan keputusan investasi. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia. Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham perusahaan di atas 1 persen, diharapkan dapat memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia secara keseluruhan.

Source link