DPRD Pangandaran: Anggota Terlibat MBA Dilaporkan ke BK DPRD

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, dipimpin oleh Tian Kadarisman, telah melaporkan anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD. Menurut Tian, oknum anggota dewan tersebut telah mengkhianati mandat sebagai wakil rakyat dengan terlibat dalam promosi investasi bodong, memberi legitimasi palsu, dan tidak turut membongkar ketimpangan yang terjadi. Tian mendesak agar oknum-oknum tersebut mengakui kesalahan mereka dan secara sukarela mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa Badan Kehormatan DPRD akan segera mengumpulkan informasi terkait laporan tersebut. Proses penyelidikan akan dilakukan sesuai dengan aturan, tata cara, dan kode etik yang berlaku untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tersebut dalam kasus ini. Asep juga mendukung langkah kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menentukan apakah kasus ini dapat dikategorikan sebagai pidana atau perdata. Masyarakat Pangandaran menantikan perkembangan selanjutnya terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi MBA ini.

Source link