Pemerintah Kota Tangerang memperkuat usahanya dalam melindungi anak-anak dari bahaya konten digital dengan menerapkan Perlindungan Anak melalui PP Tunas. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk melindungi anak-anak melalui program literasi. Dengan demikian, anak-anak diharapkan dapat terhindar dari konten digital yang berpotensi merugikan. Semua langkah ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di era digital saat ini. Copyright © ANTARA 2026. Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Strategi Pemkot Tangerang Lindungi Anak dari Konten Digital
Read Also
Recommendation for You

Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) menerapkan standar internasional untuk kompetensi kehumasan melalui kerja sama dengan…

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan daya…

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebagai…

Harga pangan di Indonesia pada Jumat mencatat angka yang cukup signifikan menurut Pusat Informasi Harga…

Dana Desa tidak dipotong atau diambil oleh pusat, tetapi tata kelolanya yang mengalami perubahan. Menteri…







