Berita  

Kemenhaj Situbondo Ingatkan Peserta Haji Patuhi Aturan Bawa Barang

Pentingnya Mematuhi Ketentuan Barang Bawaan untuk Kesiapan Calon Jamaah Haji Situbondo
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan peringatan kepada calon jamaah haji untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan dalam pesawat guna memastikan keselamatan penerbangan. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Situbondo, Rif’an Junaidi, menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketaatan dalam mempersiapkan barang bawaan yang akan dibawa dalam penerbangan menuju Tanah Suci. Seluruh koper telah diserahkan kepada jamaah calon haji dan distribusinya dilakukan beberapa hari sebelum keberangkatan. Jamaah diminta untuk mematuhi aturan terkait barang bawaan guna kelancaran proses dan keselamatan dalam penerbangan. Jumlah koper yang diterima mencakup berbagai jenis seperti koper besar, koper kabin, tas paspor, dan tas selempang. Pengembalian koper harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Panitia Penyelenggara Haji Indonesia Embarkasi Surabaya sebelum keberangkatan ke Asrama Haji Surabaya. Dengan persiapan yang matang, sebanyak 993 calon haji dari Situbondo siap berangkat ke Tanah Suci pada tanggal 14 Mei 2026. Ada empat kelompok terbang yang akan diberangkatkan bersamaan, yaitu kloter 87, 88, 89, dan 90. Meskipun ada perbedaan waktu saat masuk Asrama Haji Surabaya, calon haji dari Situbondo akan bersatu dalam kloter masing-masing. Hal ini menunjukkan kesiapan dan koordinasi yang baik dalam menyambut keberangkatan jamaah calon haji.

Source link