JAKARTA – Taylor Swift bersikap tegas di tengah-tengah perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat dengan memutuskan untuk mematenkan suara dan fotonya.
Taylor Swift Lawan AI dengan Paten Suara dan Foto
Kecerdasan buatan dari AI memunculkan kekhawatiran bagi Taylor Swift karena beberapa foto dan suaranya telah disalahgunakan. Salah satunya terjadi saat kampanye pemilihan presiden AS dimana tim sukses Donald Trump menggunakan gambar Swift yang dihasilkan oleh AI untuk membuat kesan bahwa ia mendukung Trump.
Belum lama ini, juga beredar foto palsu Taylor Swift dengan konten pornografi yang tentu saja merugikan sang penyanyi. Karena alasan tersebut, Taylor Swift memutuskan untuk melangkah dan melindungi hak kekayaan intelektualnya.
Perlindungan Merek Dagang Taylor Swift
Taylor Swift dibantu oleh seorang pengacara kekayaan intelektual, Josh Gerben, dalam proses pendaftaran merek dagang. Mereka mengajukan tiga permohonan paten merek dagang kepada Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat untuk suara Taylor Swift yang mengatakan “Hey, it’s Taylor Swift”, foto ikonik Taylor Swift dengan gitar merah muda, dan lainnya.
Melalui langkah ini, Taylor Swift berharap dapat melindungi dirinya dari potensi penyalahgunaan suara dan foto oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Meskipun tidak semua negara bagian di Amerika Serikat memiliki Undang-Undang Hal Publisitas, langkah ini tetap dianggap sebagai langkah preventif yang penting untuk dilakukan.
Proses pendaftaran merek dagang ini juga membuka peluang bagi Taylor Swift untuk melawan penggunaan suara dan potretnya oleh teknologi AI yang terus berkembang dengan argumen pelanggaran hak kekayaan intelektual. Dengan demikian, langkah Taylor Swift untuk mematenkan suara dan fotonya diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi dirinya ke depannya.










