Pemkot Jakarta Timur Tertibkan Parkir Liar di Jalan Matraman Raya
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur secara rutin melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Matraman Raya, terutama di kawasan depan Polres Metro Jakarta Timur. Hal ini dilakukan guna mengurangi kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan bagi pengguna kendaraan maupun pejalan kaki.
Penertiban Rutin Setiap Hari
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setiap hari dengan bekerja sama dengan Propam Polres. Langkah ini diambil karena Jalan Matraman Raya merupakan salah satu jalur padat kendaraan di Jakarta Timur.
Keberadaan kendaraan parkir di badan jalan dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas dan mempersempit ruang kendaraan yang melintas. Petugas juga melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir, seperti penggembosan ban hingga penderekan.
Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait parkir liar di kawasan depan Polres Metro Jakarta Timur. Video yang viral di media sosial menunjukkan kondisi kendaraan parkir liar yang memenuhi tepi Jalan Matraman Raya hingga menyebabkan jalan menyempit dan arus kendaraan terhambat.
Pemkot Jakarta Timur langsung memperkuat pengawasan di lokasi tersebut dan memasang pembatas jalan untuk mencegah kendaraan parkir sembarangan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keteraturan lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi warga yang melintas di sekitar kawasan tersebut.
Penertiban parkir liar di Jalan Matraman Raya menjadi salah satu upaya Pemkot Jakarta Timur dalam mengoptimalkan penggunaan ruang publik dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.












