Berita  

Pesantren Cepat dan Efektif dengan Program SPPG

Pondok Pesantren Bisa Bangun Dapur SPPG Untuk Percepatan Penerima Manfaat

Kementerian Agama mengumumkan bahwa pondok pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri dapat membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai langkah percepatan perluasan penerima manfaat di lingkungan pendidikan keagamaan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhamad Syafi’i, di Jakarta.

Dapur Mandiri Sesuai Kondisi Pesantren

Romo Syafi’i menjelaskan bahwa yayasan pesantren yang ingin membangun SPPG dapat memperoleh permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Selain itu, Kementerian Agama dan BGN tidak akan memaksa dapur harus sesuai dengan prototipe yang biasanya dibangun untuk sekolah, melainkan akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada di pesantren.

Ia menegaskan bahwa aturan yang ada telah memungkinkan pesantren menjadi penerima manfaat sekaligus pengelola SPPG. Namun, pemerintah akan memperbarui petunjuk teknis agar pondok pesantren dapat lebih jelas dalam mendirikan dapur mandiri.

Standar Kebersihan dan Higienitas Tetap Prioritas

Meskipun penyesuaian dilakukan, standar dasar terkait kebersihan, higienitas dapur, IPAL, dan aspek keamanan lainnya yang ditetapkan oleh BGN harus tetap dipenuhi. Setiap SPPG wajib memiliki struktur pengelola yang terdiri dari berbagai posisi, mulai dari kepala SPPG, tenaga akuntansi, ahli gizi, hingga tenaga lainnya yang dapat direkrut dari lingkungan pesantren atau yayasan pengelola.

Komitmen pemerintah dalam mempercepat pelayanan manfaat program MBG kepada seluruh pihak yang berhak menerima di lingkungan Kementerian Agama sangat kuat. Romo Syafi’i menegaskan bahwa semua yang berhak menerima manfaat tersebut harus segera mendapat layanan MBG.

Source link