Berita  

Bupati Langkat Diperiksa KPK: Apa yang Harus Diketahui

Bupati Langkat Tiba di Gedung KPK Pasca OTT

Jakarta – Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim telah tiba di Jakarta setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta.

Ondim Siap Jalani Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Budi mengungkapkan bahwa Ondim sudah berada di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.30 WIB dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para jurnalis yang menunggu di lokasi hanya berhasil memotret mobil yang membawa Bupati Langkat, namun tidak mendapatkan gambar langsung dari Ondim.

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap Ondim dan enam orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara. Mereka terdiri dari seorang ASN di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek

Selain melakukan penangkapan, KPK juga berhasil menyita uang tunai sebesar ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan serta Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat dalam OTT tersebut.

Berita terkait: KPK Bawa Bupati Langkat ke Jakarta usai OTT

Sumber: Antara News

Source link