Taylor Swift Bayar Rp2,89 Miliar Izin Pernikahan New York

JAKARTA – Taylor Swift membayar sekitar 160.000 dolar AS atau sekitar Rp2,89 miliar untuk memperoleh izin pernikahannya di New York. Wali Kota New York, Zohran Mamdani, menegaskan bahwa biaya tersebut adalah untuk perizinan acara yang diajukan sebelum pernikahan berlangsung.

Bantah Penggunaan Dana Publik

Mamdani menolak klaim bahwa Taylor Swift menggunakan dana publik untuk pesta pernikahannya. Biaya yang dibayarkan oleh penyanyi tersebut meliputi izin acara, pengamanan selama pernikahan, dan acara makan malam sehari sebelumnya. Izin acara khusus disetujui hanya dua hari sebelum acara berlangsung.

Media lokal memperkirakan biaya keseluruhan acara pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce mencapai 15 juta dolar AS. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 1.000 tamu, termasuk selebriti, dan berlangsung di sekitar Madison Square Garden, Manhattan. Skala acara yang besar mengharuskan penutupan jalan dan pengendalian massa oleh NYPD.

Pernyataan dari Wali Kota New York diharapkan dapat mengakhiri polemik seputar penggunaan dana publik dalam pernikahan pasangan selebritas tersebut.

Source link