DPRD Pangandaran Dorong APBD 3% untuk Sampah Darurat Wisata

Rencana Pengelolaan Sampah dan Penanganan Sampah di Pangandaran

Permasalahan sampah di destinasi pariwisata sering menjadi tantangan besar. Di Pangandaran, Ketua DPRD setempat, Asep Noordin, mendorong implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan pengadaan kapal pembersih laut. Kapal ini bertujuan menjaga kebersihan laut dan menarik pariwisata.

Solusi Pengelolaan Sampah yang Terpadu

Asep menyoroti potensi pengelolaan sampah sebagai sumber pendapatan baru, seperti di Banyumas yang menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) dari sampah melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Anggaran sebesar 3 persen dari APBD untuk pengelolaan sampah juga diwajibkan oleh instruksi presiden di setiap daerah.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran didesak untuk memperkuat infrastruktur kelembagaan dan mitigasi penanganan sampah. DLHK diminta meningkatkan supervisi terhadap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Semua pihak termasuk pelaku jasa wisata air diminta turut menjaga kebersihan laut dan pantai Pangandaran.

Proyeksi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Beach Clean Machine

Kabupaten Pangandaran telah merencanakan tiga titik TPA sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah. TPA tidak boleh menerima sampah medis dan harus melalui pengolahan khusus. DPRD mendorong pengadaan Beach Clean Machine untuk efisiensi pembersihan pasir pantai.

Diharapkan dengan langkah konkret dan kolaboratif antara pemerintah daerah, DPRD, dan semua pemangku kepentingan, masalah sampah di Pangandaran bisa diatasi dengan baik. Upaya ini akan mendukung pengembangan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

Source link