Kementerian UMKM Ganti Istilah ‘Pelaku’ Menjadi ‘Pengusaha’ UMKM
Sebuah langkah penyegaran dilakukan oleh Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan mengganti istilah ‘pelaku’ menjadi ‘pengusaha’ UMKM. Menurut Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, Berry Fauzy, istilah ‘pelaku’ terkesan lebih negatif sehingga perubahan ini diharapkan dapat memberikan semangat lebih kepada para pelaku usaha.
Penekanan pada Semangat Berusaha
Berry Fauzy menjelaskan bahwa perubahan istilah ini tidak hanya sekadar perubahan kosmetik belaka. Dengan menyebut diri sebagai ‘pengusaha’ UMKM, diharapkan para pelaku usaha akan semakin termotivasi dan mendapatkan dorongan dalam menjalankan usahanya. Penekanan pada semangat berusaha menjadi fokus utama dalam perubahan ini.
Menurut Berry Fauzy, UMKM seharusnya dilihat bukan sebagai sesuatu yang mengikat atau keterpaksaan, melainkan sebagai pilihan dalam berwirausaha. Perubahan istilah ini diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap UMKM sebagai sebuah pilihan yang berpotensi.
Sosialisasi Perubahan di Kaltara
Pesan tersebut disampaikan oleh Berry Fauzy saat menjadi pembicara dalam Temu Bisnis Terarah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dalam acara ini, Kementerian UMKM turut mengajak para pengusaha UMKM untuk menatap masa depan dengan semangat dan keyakinan.
Dengan adanya perubahan istilah ini, diharapkan stigma negatif seputar UMKM dapat terkikis dan para pengusaha UMKM dapat semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya. Semangat wirausaha yang ditumbuhkan oleh Kementerian UMKM diharapkan dapat memacu pertumbuhan sektor UMKM secara keseluruhan.












