Dinamika global saat ini menunjukkan bahwa arus keuangan, informasi, dan barang lintas negara bukan hanya membawa manfaat, melainkan juga memperbesar risiko yang dihadapi oleh tiap negara. Fenomena ini sangat terlihat ketika terjadi konflik bersenjata, seperti yang ditunjukkan Perang Ukraina dan Perang Iran. Dampak kedua perang tersebut dirasakan jauh melampaui batas geografisnya, menegaskan betapa besarnya pengaruh konflik regional terhadap kestabilan dunia. Perang Ukraina secara nyata memicu terganggunya rantai pasokan pangan global akibat macetnya distribusi melalui pelabuhan Laut Hitam. Pada saat yang sama, Perang Iran mengakibatkan terganggunya pasokan energi, terutama minyak, akibat ketidakamanan pelayaran di Selat Hormuz, sehingga perusahaan pelayaran enggan melintas dan memilih menunda pengiriman.
Tidak hanya persoalan jumlah produksi yang terganggu, namun juga distribusi dan ketersediaan jalur alternatif yang terbatas. Sebagai contoh, aliran minyak di Selat Hormuz turun drastis karena serangan dan ancaman di kawasan itu, sementara ekspor pangan Ukraina juga tidak sepenuhnya bisa digantikan lewat jalur alternatif darat atau sungai. Ketika distribusi terhambat, efek domino merambat hingga proses produksi di negara lain yang bergantung pada bahan baku dari dua negara tersebut, misalnya pupuk dan gandum. OECD pernah memperingatkan bahwa ketergantungan pada ekspor pupuk dari Rusia dan Belarus membuat banyak negara terancam gagal panen jika jalur pasokannya terganggu, seperti yang terjadi dalam konflik Ukraina. Dengan demikian, ancaman terhadap satu simpul penting bisa menimbulkan kerusakan di banyak tempat, tidak hanya di wilayah konflik itu sendiri.
Konsep ‘chokepoint’ atau titik kritis dalam jaringan ekonomi global menjadi semakin relevan. Satu simpul yang menampung arus logistik terlalu besar dan sulit digantikan akan sangat menentukan stabilitas sektor lainnya. Chokepoint tidak terbatas pada jalur fisik seperti pelabuhan atau selat, melainkan juga mencakup sistem pembayaran, jaringan keuangan, infrastruktur digital, dan rantai pasok teknologi. Dalam perang modern, simpul-simpul ini bukan hanya menjadi sasaran serangan fisik, tetapi juga target sanksi ekonomi, pemutusan akses teknologi, hingga ancaman asuransi yang membuat bisnis menjadi terlalu berbahaya untuk dijalankan. Fishman (2025) bahkan menunjukkan bahwa instrumen ekonomi seperti sanksi dan pemutusan akses keuangan sering digunakan untuk menekan negara lawan dalam konteks geopolitik.
Benturan kepentingan dan strategi dalam peperangan saat ini bergerak ke arah yang lebih luas. Perang tidak lagi hanya menyasar wilayah dan kekuatan militer, namun juga berfokus pada melemahkan fondasi ekonomi dan sosial negara lawan. Imbasnya, negara-negara yang tidak terlibat langsung dalam perang pun tetap bisa terdampak, misalnya Indonesia yang harus menghadapi kenaikan harga energi atau bahan pangan karena gangguan pasokan global. Ketergantungan ekonomi antarnegara menciptakan rantai dampak yang tidak mudah diputus. Jika ekspor gandum Ukraina terhenti, negara-negara konsumen di Afrika dan Asia pun ikut merasakan kekurangan. Begitu juga ketika Selat Hormuz terganggu, pasar minyak global pun bergejolak, termasuk mengancam stabilitas energi nasional.
Dari perspektif pertahanan, ini berarti Indonesia tidak hanya harus fokus pada potensi serangan militer konvensional, namun juga ancaman sistemik terhadap simpul-simpul kritis yang menopang perekonomian dan pertahanan. Infrastruktur seperti pelabuhan, jalur distribusi, pusat data, kabel laut, dan terminal energi harus dianggap sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Persiapan dan perencanaan militer perlu memperhitungkan skenario di mana rantai pasok dan fungsi vital terganggu akibat konflik di luar negeri, bukan hanya akibat serangan langsung ke wilayah Indonesia.
Adaptasi strategi pertahanan ke depan memerlukan pendekatan yang lebih fungsional daripada sektoral. Upaya yang vital adalah memastikan ketersediaan cadangan, jalur alternatif, dan kemampuan pemulihan fungsi di saat krisis. Swasembada perlu diarahkan bukan hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga pada kemampuan mengelola input luar dan diversifikasi jalur distribusi. Redundansi sistem dan kesiapan sumber daya cadangan menjadi kunci agar negara tidak mudah lumpuh ketika salah satu rantai terputus.
Untuk Indonesia sendiri, tantangannya sangat nyata. Sebagai negara kepulauan, ketahanan nasional amat bergantung pada konektivitas antarpulau, pengelolaan pelabuhan, energi, jaringan keuangan, dan distribusi pangan. Kerentanan tidak hanya muncul dari ancaman di perbatasan, tetapi juga potensi putusnya kabel bawah laut, terganggunya sistem pembayaran, atau kelangkaan input produksi pangan. Pelajaran dari Perang Ukraina dan Iran menegaskan arti penting pembentukan sistem ketahanan nasional yang adaptif terhadap tekanan global, bukan dengan menutup diri dari interdependensi, tetapi dengan memahami dan memperkuat simpul-simpul kritis yang menopang kehidupan nasional.
Oleh karena itu, pertahanan negara masa depan tidak cukup bertanya siapa musuh langsung kita, tapi juga harus menelaah fungsi vital mana yang rentan terhadap gangguan eksternal, dan berapa lama kita bisa bertahan jika salah satu simpul tersebut gagal berfungsi. Pembelajaran ini harus diterjemahkan ke dalam kebijakan pertahanan, logistik nasional, hingga kebijakan cadangan strategis. Membangun ketahanan bukan semata soal memperkuat militer, melainkan menjaga agar fungsi utama dalam kehidupan masyarakat dan perekonomian tetap berjalan di tengah krisis global yang terus berubah.
Sumber: Perang Terbatas, Dampak Global: Broto Wardoyo Soroti Ketahanan Pertahanan Indonesia
Sumber: Menakar Dampak Tak Terbatas Dari Perang Terbatas












